January 14, 2009

ASET WISATA

Pemko Rencanakan Bangun Hutan Kota PALANGKA RAYA- Untuk lebih memperindah Kota Palangka Raya dan menambah asset objek wisata, Pemerintah Kota (Pemko) merencanakan untuk membangun Hutan Kota berikut Taman Kota yang tempatnya direncanakan mengambil lokasi di antara Bundaran Burung dan Jalan G.Obos atau di antara Perumahan Bangas Permai dan Perumahan Betang Griya.

Mulai tahun 2009 ini rencana tersebut akan dimatangkan perencanaannya, sedangkan pembangunannya akan dilakukan secara bertahap selama lima tahun kedepan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia M.Si, usai bertemu dengan Gubernur Kalteng A Teras Narang SH dalam rangka menawarkan konsep pembangunan Hutan Kota dan Taman Kota tersebut di Palangka Raya, Selasa (13/1) siang.
“Palangka Raya harus ada Hutan Kota dan Taman Kota, ini yang akan kita perhatikan. Begitu pula dengan infrastruktur dan bangunan-bangunan yang selama ini tumbuh secara sembarangan akan diperhatikan,” kata Riban yang dalam pertemuan ini didampingi Kepala Dinas Tata Kota Drs Adirama Bahan dan sejumlah pejabat Pemko lainnya.
Menurut Riban, pembangunan Hutan Kota dan Taman Kota ini juga merupakan salah satu dari keinginan Gubernur Kalteng. Di mana kalau sudah selesai, kemungkinan akan mengalahkan Hutan Kota yang dimiliki oleh Singapor. Karena itu, diharapkan pula, jika kedepannya nanti terjadi pergantian pejabat maka konsep tata kota yang dilaksanakan tidak berubah-ubah.
Dipaparkan, luas lokasi rencana pembangunan fasilitas ini memiliki panjang sekitar 5 Km dengan lebar sekitar 70 meter. Isinya nanti terdiri dari tanaman buah-buahan khas Kalimantan termasuk kayu-kayu hutan. Sekitar 38 hektar khusus untuk hutan kota, yang akan dibuat pada di kiri dan kanan hutan. Kemudian di tengah-tengahnya nanti akan dibuat bundaran berikut taman kota.
“Sebenarnya banyak khasanah hutan kita ini yang bisa kita jadikan sebagai sebuah aset objek wisata. Kita berharap ini akan mendapatkan dukungan masyarakat,” ucapnya.
Menyinggung soal anggaran, dijelaskan Riban, untuk merealisasikan rencana ini, secara kasar diperkirakan mencapai sekitar Rp429 Miliar. Mulai tahun 2009 akan dimulai dari perencanaan, yang nanti juga akan dipaparkan kepada DPRD Provinsi sekaligus meminta bantuan untuk mematangkan perencanaan yang ada. Karena tidak mungkin konsep ini hanya dibuat oleh APBD Kota, tapi juga diharapkan adanya bantuan APBD Provinsi. Hal itu mengingat bahwa Kota Palangka Raya bukan milik Pemerintah Kota tapi juga Pemerintah Provinsi karena merupakan Ibu Kota Provinsi Kalteng.
Terkait kemungkinan adanya pembebasan lahan, Riban mengakui hal itu pasti ada. Bahkan ada juga tanah yang sudah didirikan rumah, sehingga nantinya akan ada beberapa blok yang harus dibebaskan. Kepada pemilik lahan yang sudah ada rumahnya, akan ditawarkan apakah nantinya Pemerintah yang akan membangunkan rumah bagi mereka atau mereka membangun sendiri.
“Tapi harapan kita, pemindahan itu nantinya harus lebih baik dari kondisi mereka yang sekarang. Jangan sebaliknya malah lebih susah dari kondisi sebelumnya. Misalnya jika rumah mereka type 36, maka yang akan dibangunkan nanti sebagai pengganti harus dilengkapi pula dengan tamannya,” kata Riban.

0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com